PENGARUH UTANG KLAIM, CADANGAN KLAIM, DAN IJP DITANGGUHKAN TERHADAP JUMLAH EKUITAS PADA PERUSAHAAN PENJAMINAN SYARIAH PERIODE 2023 – FEBRUARI 2026 (ANALISIS REGRESI LINEAR BERGANDA DENGAN UJI ASUMSI KLASIK)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh utang klaim, cadangan klaim, dan IJP ditangguhkan terhadap jumlah ekuitas pada perusahaan penjaminan syariah periode Januari 2023–Februari 2026. Metode yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan uji asumsi klasik, meliputi uji normalitas, heteroskedastisitas, multikolinearitas, dan autokorelasi. Data sekunder diperoleh dari laporan posisi keuangan perusahaan penjaminan syariah melalui portal resmi OJK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cadangan klaim dan IJP ditangguhkan berpengaruh signifikan terhadap jumlah ekuitas, sedangkan utang klaim tidak berpengaruh signifikan. Uji asumsi klasik menunjukkan residual berdistribusi normal, tidak terdapat heteroskedastisitas maupun multikolinearitas, serta autokorelasi dapat diatasi dengan penambahan variabel LagY. Dengan demikian, model regresi akhir memenuhi asumsi klasik dan layak digunakan untuk menjelaskan dinamika ekuitas perusahaan penjaminan syariah.
Article Details
Section
Articles
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh utang klaim, cadangan klaim, dan IJP ditangguhkan terhadap jumlah ekuitas pada perusahaan penjaminan syariah periode Januari 2023–Februari 2026. Metode yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan uji asumsi klasik, meliputi uji normalitas, heteroskedastisitas, multikolinearitas, dan autokorelasi. Data sekunder diperoleh dari laporan posisi keuangan perusahaan penjaminan syariah melalui portal resmi OJK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cadangan klaim dan IJP ditangguhkan berpengaruh signifikan terhadap jumlah ekuitas, sedangkan utang klaim tidak berpengaruh signifikan. Uji asumsi klasik menunjukkan residual berdistribusi normal, tidak terdapat heteroskedastisitas maupun multikolinearitas, serta autokorelasi dapat diatasi dengan penambahan variabel LagY. Dengan demikian, model regresi akhir memenuhi asumsi klasik dan layak digunakan untuk menjelaskan dinamika ekuitas perusahaan penjaminan syariah.