Vol. 1 No. 2 (2024): September 2024
Articles

Implementasi Kepatuhan Perpajakan Pada Perusahaan START-UP PT GBE

Sofiyatul Fitriani¹
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardhika Surabaya, Indonesia
Amin Sadiqin²
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardhika Surabaya, Indonesia
Nanik Kustiningsih³
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardhika Surabaya, Indonesia

Published 2024-09-05

Keywords

  • Kepatuhan Perpajakan, Start-Up, PT GBE, Implementasi Perpajakan, Studi Kasus

How to Cite

Fitriani, S., sadiqin, amin, & Kustiningsih, N. (2024). Implementasi Kepatuhan Perpajakan Pada Perusahaan START-UP PT GBE. Jurnal Ekonomi Manajemen Akuntansi Bisnis Dan Teknologi Informatika, 1(2), 39–45. Retrieved from https://ijemabetsos.com/index.php/JEMABITEK/article/view/14

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kepatuhan perpajakan pada PT GBE, sebuah perusahaan start-up yang bergerak di bidang teknologi informasi. Fokus utama penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana PT GBE memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam proses tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan manajemen perusahaan dan staf keuangan, serta analisis dokumen perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun PT GBE telah mengimplementasikan prosedur perpajakan yang sesuai, terdapat beberapa kendala, termasuk pemahaman yang terbatas terhadap regulasi perpajakan yang sering berubah dan kurangnya sumber daya manusia yang berkompeten dalam pengelolaan perpajakan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa PT GBE perlu melakukan peningkatan dalam hal pemahaman regulasi dan pengembangan sumber daya manusia untuk memastikan kepatuhan perpajakan yang lebih baik.